21 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Proyek Galvanis Siantar, Jhonson Tambunan CS Bacakan Pledoi di PN Medan Besok

JPU saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler mengatakan persidangan besok akan digelar sesuai kesiapan tim PH.

“Besok jadwal pembacaan pledoi. Untuk jamnya tidak bisa kita prediksi, karena tergantung PH,” kata Jaksa Symon Morris, Minggu (20/8/23).

Untuk menghadapi persidangan besok, JPU Symon mengaku sudah siap.

Baca juga : Perkara Proyek Galvanis Siantar, Jhonson Tambunan Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Diketahui, dalam sidang pembacaan tuntutan, terdakwa Jhonson Tambunan dituntut pidana penjara selama 8,5 tahun dan denda Rp500 juta.

Sedangkan, terdakwa Pramudiya dituntut 7,5 tahun dan denda Rp500 juta, serta terdakwa Berman Simanjuntak dituntut pidana 8 tahun kurungan dan denda Rp500 juta. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles