23.4 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Politisi Senior PDI-P Sumut: Rapidin Simbolon Lebih Baik Mundur

Budiman Nadapdap yang merupakan Ketua Masyarakat Pendukung Ganjar (MPG) mengaku belum mengetahui duduk perkara sesungguhnya. Dia menyebut dirinya sebagai politikus, bukan orang hukum.

“Artinya kalau memang benar putusan Mahkamah Agung (MA) itu inkrah, Pak Rapidin Simbolon wajib mengklarifikasi sebagai pertanggung jawabannya pada partai. Padahal, sebenarnya tidak ada hubungannya dengan partai ini, waktu dia Bupati Samosir,” sebut Budiman.

Kendati demikian, sambungnya, karena kepentingan partai, klarifikasi ataupun rakerda maupun rakorda dirasa perlu dilakukan secepatnya.

Baca juga: Mahasiswa Desak Kejatisu Segera Periksa Rapidin Simbolon

Disinggung soal penyelidikan dugaan korupsi dana Covid-19 tersebut, Budiman menilai itu kewenangan hukum. Tapi, dia memahami putusan MA adalah inkrah, dan wajib untuk dilaksanakan.

Dia mengaku sempat mendengar pihak kejaksaan menyebut Rapidin Simbolon tidak menikmati dugaan korupsi tersebut.

“Kita juga mau mempertanyakan kepada Kejatisu, parameter apa yang dijadikan untuk menyatakan itu tidak menikmati, sementara belum pernah dilakukan penyelidikan,” tuturnya.

Baca juga: Mahasiswa Desak Kejatisu Segera Periksa Rapidin Simbolon

Menurut dia, sebagai orang hukum, seharusnya pihak Kejatisu paham putusan MA itu tidak bisa ditafsir-tafsirkan.

“Itukan seharusnya dieksekusi. Kejatisu diharapkan tegak lurus,” tukasnya. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles