20.1 C
New York
Monday, September 9, 2024

Polda Sumut Sebut Berkas Korupsi Dua Kepala Sekolah Langkat Lengkap

Artinya sejumlah materi yang diterima tersangka Awaludin dan juga yang diterima tersangka R sudah tertuang di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan alat bukti dalam berkas perkara.

Tetapi seperti apa itu masuk ke ranah pendidikan sehingga tidak bisa kita sampaikan, ungkapnya.

Beritanya sebelumnya, Sofyan Muis Gajah, selaku koordinator aksi yang juga perwakilan dari LBH Medan menyebut, aksi yang dilakukan pihaknya hari merupakan aksi yang keenam.

Aksi itu dilakukan dalam rentang waktu beberapa bulan terakhir. Dimana aksi yang pertama dilakukan pada bulan Juni lalu.

Baca juga: Diduga Terlibat Perkara Korupsi Jalan Provinsi di Tobasa, Anggota DPRD Sumut Ditahan

“Ini aksi kita yang keenam, rentan aksi kita ini sudah hampir beberapa bulan terakhir. Dimana kita aksi itu pertengahan bulan Juni lalu,” ujar Rabu (4/9/24) sore di Polda Sumut.

Adapun tujuan aksi tersebut dilakukan pihaknya, ditengarai karena rasa jenuh yang dirasakan oleh guru-guru honorer dan LBH Medan tentang kinerja dari Polda Sumut yang terkesan lambat.

Kata Sofyan Gajah, perkara ini sudah berjalan hampir 9 bulan lamanya. Diawali pecahnya permasalahan ini di bulan Desember hingga Januari 2024 lalu.

Bertepatan pada bulan Januari 2024 pihaknya telah membuat laporan pengaduan resmi ke Polda Sumut. Namun anehnya hingga saat ini hanya dua orang tersangka, yang di mana itu adalah guru.

Tidak hanya itu, Sofyan menilai kedua guru sekolah dasar itu tidak efektif dan efisiensi untuk meluluskan ribu orang dalam tahapan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat. (matius/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles