“Anggota sudah bisa menilang ya. Sudah mulai berlaku lah, kalua gak salah sekitar satu bulan lalu,” terangnya.
Diakui Kombes Hadi, sebelumnya aturan tilang manual sempat ditarik sejak diberlakukannya tilang elektronik (E-Tilang).
Baca juga :Â Polisi Lakukan Tilang Manual, Farid Wajdi: Pelanggaran Lalin Masih Sering Terjadi
Namun demi keefektifan di lapangan, E-Tilang dan tilang manual sama-sama diberlakukan.
Nantinya, tilang manual ini dikhususkan untuk lokasi-lokasi yang tidak terjangkau kamera atau tilang elektronik. (matius/hm18)