Baca Juga : Rokok Ilegal Marak di Dairi
Kata Carl, sejak beberapa tahun terakhir pihaknya juga telah mengamankan rokok ilegal dalam jumlah besar. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian Rp10 miliar.
Namun, Carl tidak bisa menafsirkan berapa kisaran kerugian negara jika di hitung berdasarkan jumlah rokok ilegal yang hingga saat ini masih tersebar di wilayah Sumatera Utara. Kata dia, nilai Rp10 miliar lebih itu hanya yang sudah ditangkap saja, tidak dengan yang masih beredar di luar sana. (matius/hm24)