PKPA berharap agar anak-anak dapat menyuarakan kegiatan advokasi mereka tentang isu ESA Online dan memahami peran pemerintah dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus ESA Online di Medan.
Dalam diskusi, perwakilan Komunitas Hero of Digital Protection, Syofri Ikhwandi Siregar menekankan kepada para peserta, terutama teman sebaya, untuk tidak menyebarkan informasi pribadi di media sosial. “Tidak boleh memberikan informasi pribadi di media sosial dan harus berhati-hati saat mengklik tautan,” tegasnya.
Baca Juga :Â Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemko Pematang Siantar Gandeng Forkopimda Gelar Gerakan Pangan Murah
Sebagai perwakilan dari Pemerintah Unit PPPA Kota Medan, mereka menegaskan kesiapan pemerintah melalui dinas P3APMP2KB, untuk melakukan pemantauan dan memberikan bantuan dalam setiap kasus yang melibatkan anak-anak melalui ESA.
“Ketika masyarakat kesulitan dalam mengakses bantuan, Unit PPPA Kota Medan akan segera memberikan bantuan di lokasi,” ucap Anas Ansor. (khairul/hm24)