15.3 C
New York
Wednesday, August 21, 2024

Pengamat Hukum Minta KPU Segera Implementasikan Putusan MK Dalam Pilkada

Dikarenakan akan semakin terbuka peluang munculnya calon yang lebih banyak sebagai alternatif pilihan dalam perhelatan demokrasi lokal.

Untuk itu, Dr Janpatar meminta agar penyelenggara pemilu, yaitu KPU untuk segera melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti putusan MK ini.

Mengingat jadwal pendaftaran sudah tinggal hitungan hari dalam Pilkada tahun ini. Maka dari itu diharapkan agar agar KPU segera melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum merumuskan PKPU terkait pilkada.

Baca juga: Yusril Akui Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Tuai Masalah

“KPU harus bergerak cepat dan jangan turut larut dalam perdebatan serta dinamika politik yang berkembang,” timpalnya lagi.

Dengan adanya tindakan yang cepat dari KPU, tahapan demi tahapan dapat berjalan baik demi terwujudnya demokrasi yang lebih mumpuni di tanah air.

Diakui Janpatar, dalam setiap putusan MK pasti ada plus minusnya. Begitu juga putusan No 60 tahun ini. Mungkin banyak juga yang merasa kecewa, terlebih pihak-pihak yang sudah berupaya memborong parpol untuk pilkada. (matius/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles