22.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Pengamat: Calon Pemimpin Harus Mampu Tangani Kemiskinan Ekstrem

“Para calon pemimpin harus melihat arahan badan perencanaan nasional yang mengamanatkan pembangunan Indonesia menuju 2045. Ada 4 tahapan menuju Indonesia Emas mulai dari pembangunan menengah hingga ke panjang,” ujar Agus, di ruangan Kepala Prodi Kesejahteraan Sosial USU, Jumat (20/10/23).

Permasalahan kesejahteraan sosial menjadi salah satu isu terpenting di Indonesia saat ini, terutama dalam konteks pembangunan. Agus menyoroti khususnya kemiskinan, yang masih menjadi masalah serius meskipun presentasinya menurun.

Kendati begitu, Agus menegaskan bahwa ada jenis kemiskinan yang menjadi PR (Problem Rumit), yaitu kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem adalah kondisi di mana individu atau kelompok masyarakat berada dalam kondisi sangat rentan dan menderita akibat kemiskinan tersebut.

Baca Juga: Dua Sandera Wanita Asal AS Dibebaskan Hamas

Agus menekankan bahwa konsepsi pembangunan ini sejalan dengan visi abadi Indonesia, yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, yaitu menciptakan ‘masyarakat adil, makmur dan sejahtera’.

Namun, penelusuran Agus mengindikasikan bahwa para calon pemimpin tampaknya kurang memahami dengan baik esensi masalah-masalah internal yang ada di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 34 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan amanat kepada negara untuk merawat fakir miskin dan terlantar.

Tetapi para calon dan cawapres sepertinya lebih cenderung menanggapi tantangan global ketimbang memahami esensi permasalahan dalam negeri Indonesia.

Related Articles

Latest Articles