Medan, MISTAR.ID
Pasca kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk Jalan Starban Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Pemko Medan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendirikan 2 tenda darurat di lokasi.
Tenda tersebut difungsikan sebagai dapur umum, sekaligus tempat mengungsi para korban yang rumahnya terbakar.
“Sejak tadi pagi sudah turun kita ke lokasi. Ada 2 tenda pengungsian yang kita dirikan. Kalau sesuai waktu tanggap darurat, tenda tersebut berdiri selama 3 hari ke depan. Namun jika ada permintaan tetap bisa diperpanjang,” ucap Kepala BPBD Kota Medan, Yunita Sari saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (14/12/24).
Baca Juga : Butuh Waktu 4 Jam Padamkan Api yang Hanguskan 9 Rumah di Medan Polonia
Selain tenda, Yunita mengaku bahwa Pemko Medan juga sudah mendistribusikan bantuan pangan dan selimut untuk para korban di lokasi.
“Bantuan yang ada terus kita monitor agar bisa ditutupi jika nanti stoknya habis. Ini juga bentuk perhatian Pemko Medan terhadap warganya,” ucapnya.
Dijelaskannya, adapun akibat kebakaran tersebut, sebanyak 9 rumah di lokasi ludes terbakar. “Total yang terdampak ada 14 KK dan 58 jiwa. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” tutupnya. (rahmad/hm24)