Medan, MISTAR.ID
DPRD Kota Medan akan segera menggelar sidang paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) pada pekan depan, tepatnya Selasa 12 Desember 2023 nanti.
“Benar, kita akan menggelar sidang Paripurna PAW pekan depan,” ucap Ketua DPRD Medan, Hasyim, Jumat (8/12/23).
Hasyim mengatakan, PAW dilakukan sserentak terhadap empat orang Anggota DPRD Medan, yakni Siti Suciati dan Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), dan Irwansyah (Fraksi PKS).
“Sidang PAW-nya dilakukan sekaligus dalam rapat paripurna. SK Gubernur yang menetapkan PAW terhadap empat orang tersebut juga sudah kita terima. Untuk pastinya boleh tanyakan langsung ke Sekwan (Sekretaris DPRD Medan),” kata Ketua DPC PDIP Kota Medan ini.
Terpisah, Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar membenarkan soal SK Gubernur Sumut terkait penetapan PAW terhadap empat orang tersebut.
Baca juga: PAW Anggota DPRD Sumut Dilantik
“SK Gubernur nya sudah kita terima semalam. Hari ini kita sampaikan ke meja kerja Ketua DPRD Medan, hari 12 Desember nanti paripurna PAW nya,” jawabnya.
Dijelaskan Ali, nantinya ada empat orang yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD Medan untuk menggantikan empat orang Anggota DPRD Medan yang di PAW.
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1017/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Jaya Saputra (Gerindra).
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1018/KPTS/2023, akan dilantik atas nama H. Ilhamsyah SH (Golkar).
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1007/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Bukhari SE (PKS).
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1006/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Abdullah Roni (Gerindra).
Seperti diketahui, keempat anggota DPRD Medan, Siti Suciati (Fraksi Gerindra), D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar) dan Irwansyah (Fraksi PKS) berlabuh ke Partai NasDem. Keempatnya pun diketahui akan kembali maju sebagai Caleg DPRD Medan pada Pemilu 2024 dari Partai NasDem. (Rahmad/hm17)