Ditegaskan dia, saat ini Satuan kerja Kantor Bea Cukai Sumut (Kanwil dan KPPBC) telah menurunkan personelnya dalam melaksanakan operasi gempur ini.
Sementara untuk berapa jumlah personel yang akan diturunkan, kata Cart, tergantung sasaran dan target yang akan dituju.
Diketahui, permasalahan maraknya rokok ilegal di wilayah Sumut telah menuai kritik dari berbagai pihak. Mulai dari pengamat hukum, ekonomi, hingga pengamat sosial.
Baca juga : Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah Jadi Pangsa Pasar Utama Rokok Ilegal
Mereka menilai, peredaran rokok ilegal yang tidak kunjung tuntas di wilayah Sumut memiliki dampak negatif. Mulai dari berpengaruh terhadap pendapatan daerah/negara, hingga mengancam terjadi angka pengangguran.
Belakangan, masalah ini juga diprotes oleh Aliansi Serikat Pekerja PT STTC, yang tumpah ruah di jalan, pada Kamis 10 Oktober.
Para buruh mendesak pihak Bea Cukai Sumut, Pemerintah Daerah dan juga pihak kepolisian segera mengambil tindakan terkait maraknya rokok ilegal di wilayah Sumut.