17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Ombudsman RI Sebut Alasan Pelajar SMAN 8 Medan Absen 34 Kali

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap orang tua dan pelajar SMAN 8 Medan yang viral tidak naik kelas, Senin (25/6/24) lalu.

Pjs Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pihaknya diketahui siswi berinisial MSF tersebut memiliki jumlah absen hingga 34 hari dikarenakan sakit. Pihak sekolah juga telah dihubungi oleh orang tua MSF jika ketidakhadiran anaknya ke sekolah karena alasan tersebut.

“Pada 10 Juni 2024, orang tua MSF diminta hadir ke SMAN 8 Medan. Berdasarkan surat panggilan dari Guru Bimbingan Konseling (BP) karena MSF banyak absen. Lalu, pada 11 Juni 2024 ibunda MSF datang kesekolah dan menemui guru BP tersebut. Saat pertemuan, orang tua MSF menjelaskan alasan ketidakhadirannya karena sakit. Setiap tidak hadir, orang tua selalu memberitahu ke guru BP melalui pesan WhatsApp,” jelas James pada awak media, Selasa (25/6/24) malam.

Baca juga: Pelajar SMAN 8 Medan Tidak Naik Kelas, Ombudsman RI Sebut Berawal dari BOP

Lanjut James, masih dari keterangan orang tua MSF, saat ia dan guru BP bertemu, pihak sekolah tidak menyampaikan terkait ketidaklulusan anaknya karena absen.

“Pada pertemuan tersebut hanya diminta menandatangani surat yang isinya meminta agar ayah MSF datang menjumpai Kepala SMAN 8 Medan,” ungkapnya.

Saat pertemuan ayah MSF dan kepala sekolah pada 12 Juni 2024, pihak sekolah menyampaikan beberapa hal terkait pengaduan ayah MSF ke beberapa instansi.

“Menurut informasi dari orang tuanya, tidak ada juga pembahasan terkait tinggal kelas saat pertemuan kedua,” tambah James lagi. (dinda/hm20)

Related Articles

Latest Articles