18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Ombudsman Minta Pemko Medan Kaji Ulang Kebijakan Parkir Berlangganan

“Ombudsman RI belum melihat Pemko Medan melakukan sosialisasi terkait juknis atau bahkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Medan atas kebijakan tersebut. Kita sebagai masyarakat pengguna jasa parkir kendaraan bermotor harus mengetahui bagaimana mekanisme stiker parkir ini,” sambungnya.

Di samping itu, kata dia, perlu diketahui bahwa tidak semua ruas atau bahu jalan dapat digunakan sebagai tempat parkir. Oleh karena itu, maka masyarakat perlu mengetahui bagaimana juknis, SOP dan Perwa mengatur hal itu.

“Kita hargai upaya Pemko Medan supaya retribusi parkir tertata dengan baik dalam menunjang pendapatan daerah. Namun, evaluasi yang telah dilakukan itu apakah telah dilakukan dan adanya kebijakan stiker parkir ini menjadi solusi?” ucap James.

Baca juga:Maksimalkan PAD Retribusi Parkir, Pemko Medan Berencana Terapkan Parkir Berlangganan

Ditambahkan James, hal yang perlu diperhatikan ialah tidak semua kendaraan yang akan parkir adalah warga Kota Medan. Ia pun mempertanyakan bagaimana kalau yang parkir adalah masyarakat dari luar Kota Medan.

“Keempat, pengawasan atas kebijakan stiker parkir. Pengawasan secara berkala yang harus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan perlu kita dengar terkait teknisnya atas kebijakan tersebut,” tambahnya

Jangan sampai kebijakan tersebut dibuat, dikatakan James, malah yang terjadi masyarakat sebagai pengguna jasa parkir berbenturan dengan pihak-pihak terkait ketika kebijakan tersebut dijalankan.

“Kelima, evaluasi atas pengelolaan parkir selama ini. Kami dari Ombudsman RI memandang perlu evaluasi pengelolaan dan penataan parkir di Kota Medan yang menjadi masalah besar hingga munculnya kebijakan ini,” jelasnya. (deddy/hm16)

Related Articles

Latest Articles