17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Mujianto Dikabarkan Menyerahkan Diri, Kejatisu Sebut Upaya Intelijen

Medan, MISTAR.ID

Beredar pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut bahwa terpidana konglomerat Mujianto alias Anam menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bukan ditangkap oleh Kejatisu ataupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Mengetahui hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan secara tegas membantah. Yos menegaskan Mujianto ditangkap atas upaya intelijen bukan menyerahkan diri.

“Bukan menyerahkan diri, (tapi) upaya intelijen. Saya tidak ada menyebutkan (terpidana Mujianto) menyerahkan diri,” tegas Yos A Tarigan saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Rabu (9/8/23).

Baca juga : Kejatisu Berhasil Tangkap Konglomerat Mujianto Setelah Berstatus DPO

Dikatakan Yos, terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kredit macet yang telah merugikan negara sebesar Rp39,5 miliar itu ditangkap di tempat yang netral.

“(Terpidana) diamankan di tempat yang netral, (yakni) Kantor Kejatisu tentunya,” terangnya.

Related Articles

Latest Articles