16.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Menuju Pemilu 2024 yang Inklusif: Suara Disabilitas Masih Terabaikan

“Kami kecewa karena banyaknya kolom dan baris pada daftar pemilihan yang tidak bisa diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas tunanetra,” ucap Linda Wati.

Kritik datang dari Syafrida R Rasahan, Pengamat pemilu, yang menilai keputusan KPU Sumut untuk tidak menyediakan fasilitas alat bantu braille sebagai pelanggaran terhadap undang-undang.

Dengan anggaran logistik sebesar Rp39 miliar, dianggap cukup untuk mendukung aksesibilitas pemilih disabilitas.

Baca juga : Ketua DPRD Sumut Desak KPU Perhatikan Hak Pemilih Disabilitas

“Saya sudah baca PKPU No 14 tahun 2023, tidak ada satu pasal yang menyatakan, ‘Alat bantu tuna netra hanya untuk presiden dan DPD saja,” kata Syafrida R Rasahan.

Praktisi Hukum, Dr Ali Yusran Gea menyoroti transparansi anggaran dan mendesak pertanggungjawaban hukum dari KPU dan Bawaslu jika penyelenggaraan Pemilu tidak sesuai harapan.

Related Articles

Latest Articles