10.6 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Masyarakat di Marelan Tolak Penimbunan Proyek Perumahan

Medan, MISTAR.ID

Masyarakat menolak penimbunan proyek perumahan di Lingkungan 9, Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Penolakan dilakukan dengan menggelar aksi demo, Senin (5/2/23) malam.

“Proyek penimbunan perumahan di Jalan Abdul Sani Muthalib tersebut dinilai tidak memedulikan dampak terhadap masyarakat,” kata seorang warga yang namanya tak ingin disebutkan saat unjuk rasa.

Disebut-sebut proyek penimbunan tanah seluas 5 hektar itu menimbulkan polusi udara dan rumah warga rusak akibat truk sarat muatan.

“Kami menolak kegiatan penimbunan Pak. Banyak truk kelebihan kapasitas lewati jalan dan merusak rumah warga. Jalan di sini bukan kapasitas masuknya truk,” teriak seorang wanita bernama Fitri Eningsih saat unjuk rasa.

Baca juga: DPRD Sumut: Proyek Lapangan Adam Malik Muncul Tetiba

“Nggak ada tanggung jawab orang proyek ini. Rumah kami retak-retak dibuatnya” ungkap Evika di kesempatan yang sama.

Warga lainnya, Salman Al Farisi meminta aparat penegak hukum dan Dinas Perhubungan Kota Medan mampu menindak tegas pemilik proyek tersebut.

“Kami meminta pihak terkait bisa secepatnya menindak tegas atau menghentikan penimbunan,” Kata Salman.

Salah seorang supir truk yang mengangkut barang bangunan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, truk memang tidak diperbolehkan melewati jalan tersebut.

Baca juga: Percepat Pembangunan Proyek Perumahan, Areal HGU 171 Bekala Dibersihkan

“Kalau mengikuti aturan yang ada, kami seharusnya nggak boleh lewat sini. Tapi cemanalah, kami cuma mengantar barang sesuai permintaan orang proyek,” ungkap supir truk. (Kamal/hm20)

Related Articles

Latest Articles