Aswin menyebutkan, meski masa Panwaslu 33 Kabupaten/Kota se-Sumut berakhir, sekretariat tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, kemudian berkoordinasi dengan Sekretariat Bawaslu Sumut.
“Sekretariat seluruh Panwaslu Kabupaten/Kota tetap menjalankan tupoksinya dalam fungsi administrasi penyelenggara,” sebutnya.
Aswin mengatakan, dirinya belum mengetahui pasti kapan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut periode 2023-2028 terpilih akan dilantik.
“Belum tau kita kapan pelantikannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ucapnya. (ial/20)