16.3 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Mantan Dewan Pers Tegaskan Standar Etik KPI dengan Pers Berbeda

“Jadi kalau ada berita di televisi itu yang menyelesaikan KPI bukan Dewan Pers. Selama ini jurnalistik itu meskipun mau penyiaran, mau online, mau media lainnya masuk ke Dewan Pers,” katanya saat pelatihan jurnalistik yang dilaksanakan Telkom Medan.

Imam menjelaskan regulasi antara KPI dan Dewan Pers merupakan hal yang berbeda.

“Karena ini ada bagian dari rezim suara regulasi, berbeda dengan KPI yang anggotanya dipilih oleh DPR, tentu ini ada unsur politik dalam pemilihan anggota KPI, berbeda dengan Dewan Pers karena kami tidak dipilih oleh mereka tapi oleh organisasi-organisasi pers itu sendiri, tentu ini mempengaruhi independen,” ucapnya.

Baca juga : ChatGPT Bikin Kinerja Wartawan Lebih Tertib dan Efisien

Imam juga menyinggung pasal 50B yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigas menimbulkan kebingungan.

“Misalnya, menerap eksklusifitas dari liputan investigasi Itu membingungkan, Apa maksudnya? Liputan investigasi gak boleh eksklusif gitu, Investigasi sudah pasti eksklusif,” katanya dengan raut wajah keheranan. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles