16.3 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Makin Gampang Pemain Judi Online Terima Dana dari Pinjol

“Ini bisa juga dilakukan contohnya dengan mewajibkan penggunaan autentikasi dua faktor (2FA) dan verifikasi biometrik untuk memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan oleh pengguna yang sah,” kata Bagoes saat diwawancarai mistar.id, pada Jumat (21/6/24).

Bagoes juga menyebutkan, perlunya pemantauan dan analisis transaksi yang dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), sehingga bisa menangkap sejumlah transaksi yang mencurigakan. Selain itu, pemerintah sedini mungkin bisa menggandeng pihak terkait untuk pembatasan kredit di aplikasi pinjol.

“Kedua, implementasi pemantauan dan analisis transaksi secara real-time dengan teknologi AI dan machine learning bisa mendeteksi pola transaksi mencurigakan yang mungkin terkait dengan judol,” terangnya.

Baca juga:Pengamat Sosial: Pemerintah Bisa Tuntaskan Judi Online Tanpa Gembar-Gembor

“Pemerintah juga bisa bekerja sama dengan penyedia layanan pembayaran dan bank untuk membatasi penggunaan kredit pinjol pada situs-situs yang dicurigai,” sambungnya.

Agar berimbang, Bagoes melihat kalau pentingnya pembuatan regulasi ketat terhadap perusahaan pinjol. Dalam hal ini pemerintah nantinya bisa melakukan pengecekan utuh hingga membatasi jumlah kredit yang bisa diberikan kepada calon nasabah.

“Terakhir, meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari judol dapat membantu mengurangi permintaan akan layanan ini. Pemerintah juga bisa mengatur regulasi melalui Internet Service Provider di Indonesia agar melakukan pengawasan lebih ketat pada keamanan koneksi internet yang disediakan,” tutupnya. (raja/hm16)

Related Articles

Latest Articles