19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Kurun Waktu 37 Hari, Transkasi UMKM di Katalog Pemko Medan Capai Rp1,04 M

Medan, MISTAR.ID

Sepanjang 2022, nilai transaksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) makanan dan minuman yang produknya tayang di Katalog Elektronik (E-Katalog) Lokal Kota Medan sebesar Rp26.798.080.660. Sementara di tahun 2023 sampai dengan 6 Ferbruari, transaksi sudah mencapai angka Rp1.046.725.900.

Data ini disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa/Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kota Medan, Alexander Sinulingga, Selasa (7/2/23).

“Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat concern pada UMKM. Masuknya UMKM ke katalog elektronik lokal ini merupakan salah satu satu cara untuk menaikkan kelas UMKM. Selain itu, penayangan ini juga menandakan Pemko Medan telah menjadi pasar UMKM,” ucapnya.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Pemko Medan Jalin KAD dengan Pemkab Dairi

Alex memaparkan, penyedia UMKM yang tayang ke katalog elektronik lokal bukan hanya menawarkan makanan dan minuman, namun juga produk lain.

“Mulai 17 Januari, sebanyak 107 UMKM yang terdiri dari produk makanan minuman sebanyak 70, alat tulis kantor sebanyak 15, pakaian dinas dan kain tradisional Kota Medan sebanyak 7, sepatu produksi UMKM Kota Medan sebanyak 11, seragam sekolah sebanyak 2, dan souvenir sebanyak 2 telah tayang di Katalog Elektronik Lokal Kota Medan,“ paparnya.

Dijelaskan Alex, adapun nilai transaksi tertinggi terdapat pada produk makanan minuman. Meski begitu, transaksi produk UMKM lainnya juga cukup signifikan.

Baca Juga: Pemko Medan Targetkan 5-10% UMKM Tembus Pasar Ekspor

“Sepatu produk UMKM Kota Medan nilai transaksinya pada Tahun 2022 mencapai Rp2.067.545.907, alat tulis kantor Rp137.107.300, serta pakaian dinas dan kain tradisional Kota Medan Rp54.507.500,” jelasnya.

Kedepannya, Alex pun berharap para pelaku UMKM di Kota Medan bisa memanfaatkan katalog elektronik lokal untuk memasarkan produknya masing-masing.

“Jangan berpikir masuk ke katalog elektronik ini rumit. Walau pun belum terbiasa dengan teknologi komunikasi, bisa cukup menunjukkan admin dari keluarganya. Jangan takut, pasti akan kita bimbing dan beri pendampingan,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Medan Minta Pemko Realisasikan Semua Rencana dalam Pengendalian Inflasi

Soal persyaratan perizinan, lanjut Alex, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mengarahkan agar perangkat daerah berkolaborasi untuk mendukung UMKM, termasuk soal kemudahan dalam pengurusan perizinan.

“Dengan masuknya UMKM ke katalog elektronik lokal akan memudahkan mendapatkan pesanan dari perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan,” pungkasnya. (Rahmad/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles