16.1 C
New York
Sunday, September 29, 2024

KNP: Ada 6 Faktor Penyebab Disabilitas Terhambat Edukasi Pemilu 2024

Komnas KND menegaskan perlunya partisipasi yang bermakna bagi penyandang disabilitas, karena keberhasilan pemilu diukur dari inklusivitasnya.

Menurutnya, apabila hak penyandang disabilitas tidak terpenuhi, maka pemilu 2024 belum dapat dikatakan sukses.

“Optimal bukan hanya dilihat dari jumlah, tetapi betul betul melibatkan kalangan, semua kelompok terutama disabilitas. Kalau penyandang disabilitas tidak mendapatkan haknya, maka pemilu 2024 belum selesai,” tegasnya.

Baca juga : Menuju Pemilu 2024 yang Inklusif: Suara Disabilitas Masih Terabaikan

Ia mengingatkan kelompok rentan untuk tidak memanfaatkan penyandang disabilitas sebagai kepentingan politik, yang dapat merugikan mereka.

“Tidak boleh mengambil keuntungan kepentingan politik dalam penyandang disabilitas,” pungkasnya.

KND meminta pemerintah daerah untuk menjalankan mandat undang-undang terutama pemilu serta undang-undang diaabilitas.

“Disabilitas memiliki undang-undang dalam menjamin mereka, pemerintah daerah harus menjalankan mandat tersebut. Termasuk anggaran, mengajak seluruh masyarakat dalam mensukseskan Pemilu 2024 sebagai pemilu yang nyaman, aman dan jauh dari diskriminasi,” pungkasnya. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles