Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
MEDAN

Keluarga Jamaluddin: Dihukum Mati Iitu Semua!

journalist-avatar-top
Jumat, 17 Januari 2020 06.43
keluarga_jamaluddin_dihukum_mati_iitu_semua

keluarga jamaluddin dihukum mati iitu semua

news_banner

Medan | Mistar – Saat pelaksanaan rekonstruksi, warga terlihat memadati, sembari menyaksikan proses reka ulang pembuangan jasad Jamaluddin. Tidak hanya itu, sebuah pohon sawit masih terlihat tumbang dengan posisi terpasang garis polisi.

Keluarga korban Jamaluddin yang juga hadir dalam rekontruksi itu meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. “Hukum mati itu semua (para tersangka) si perempun dan selingkuhan si perempuan itu,” kata kakak sepupu Jamaluddin, Nur Iman didampingi mantan istri korban, Cut Armayani.

“Kami sekelurga sudah sepakat kalau ZH harus dihukum mati. Kami semua keluarga sudaoh sepakat jamgan lagi dia hidup di dunia ini. Biar dia tahu rasa,” kata wanita berusia 63 tahun itu.

Awalnya keluarga sudah berfirasat kalau pembunuh Jamaluddin adalah ZH. “Dari penemuan mayat kita sudah curiga,” ungkapnya.

Sementara itu, anak korban, Rajid juga meminta agar pelaku dihukum mati sesuai dengan perbuatannya. “Minimal seumur hidup,” terangnya di lokasi pembuangan mayat.

Kata pria berkacamata itu, awalnya dia tidak curiga terhadap pelaku pembunuh ayahnya. “Awalnya gak curiga karena ditanya wartawan dan polisi keterangannya agak aneh. Disitu mulai curiganya,” ucap dia.

Sampai saat ini, pelaku ZH yang merupakan ibu tirinya, tidak pernah minta maaf kepada dirinya ataupun kepada keluarga.

“Tidak pernah,” ujarnya seraya menambahkan, setiap sekali seminggu, pelaku JF datang ke rumahnya untuk bermain dam batu bersama korban dan teman-temannya.

300 Personel

Sementara itu, dalam rekonstruksi tahap II yang berlangsung di rumah korban di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, lebih kurang 300 personel gabungan mengamankan jalannya rekonstruksi ini.
“Untuk personel yang mengamankan dalam rekonstruksi tahap II ini sebanyak 300 personel gabungan diturunkan,” kata Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Kamis (16/1) pagi.
Zulkifli menjelaskan, dalam rekonstruksi ini, pengamanan dilakukan petugas mulai dari masuknya ke perumahan tempat korban tinggal hingga di depan rumah korban.
Sementara untuk arus lalu lintas di perumahan dilakukan pengalihan jalan sementara hingga selesai rekonstruksi. “Selama rekonstruksi berlangsung petugas terus melakukan pengamanan di lokasi, terutama di rumah korban,” terang Zulkifli.
Ratusan warga mulai memadati lokasi tempat diadakannya rekonstruksi tersebut. Bahkan, ratusan emak-emak sejak pagi tadi sudah mulai antusias melihat rumah korban.
Salah seorang warga yang tinggal di dekat rumah korban, Lina mengatakan, dirinya sejak pagi tadi dirinya sudah datang untuk melihat rekonstruksi ini. “Tadi pagi saya sudah disini, mau lihat rekonstruksi pembunuhan hakim,” katanya.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Dimana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).

Reporter : Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

REPORTER:
TAGS