16.3 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Kajati Sumut Dirotasi

Medan, MISTAR.ID

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), beberapa di antaranya dari lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu SH MH dirotasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI di Jakarta.

Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. SK itu diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat, 18 Februari 2022.

Baca juga:Bagian Kesra Sekretariat Daerah Asahan Gelar Sosialisasi Pakem

Posisi yang ditinggalkan IBN Wiswantanu dijabat oleh Idianto SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI di Jakarta.

Selain jabatan Kajati Sumut, SK itu juga mencantumkan rotasi 2 pejabat Kejati Sumut lainnya. Di antaranya, Dr Dwi Setyo Budi Utomo SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi Koordinator pada Jampidum Kejagung RI di Jakarta.

Lalu, Muhammad Syarifuddin SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu menjadi Koordinator pada Jampidsus Kejagung RI di Jakarta.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi, Minggu (30/2/2022) membenarkan adanya rotasi ini.

“Iya benar,” kata Yos. (iskandar/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles