Di sisi lain, beberapa komunitas dan seniman juga mengeluhkan tentang sarana dan prasarana di TBM, seperti tertutupnya Mushola dan kamar mandi yang tidak bisa dipakai.
Diskusi yang berlangsung kondusif ini banyak membahas tentang permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan TBM, seperti pungutan bayaran, izin penggunaan gedung, sulitnya akses masuk, pembatasan jam, dan lainnya.
“Untuk awal ini sama-sama kita sepakati ya, batas waktu aktivitas di TBM sampai pukul 23.00 WIB,” tandas Benny.
Baca juga :Â Dugaan Pungli di Taman Budaya Medan, Pj Sekda: Ulah Oknum Akan Ditindak
Pihak Disdikbud mencatat dan akan menyelesaikan semua masalah satu persatu. Dalam kesempatan itu juga pihak KSM berharap diadakan pertemuan rutin seperti ini dua bulan sekali sebagai bahan untuk evaluasi.
Kemudian hasil dari mediasi tersebut disepakati beberapa hal, yaitu pemakaian beberapa gedung sudah diperbolehkan baik untuk latihan maupun pertunjukan, oknum yang melakukan pungli akan diselidiki dan ditindak, penyusunan jadwal latihan bagi kelompok dan komunitas seni, hingga regulasi batas jam aktivitas di TBM. (maulana/hm18)