23.4 C
New York
Monday, August 5, 2024

Jual Minyakita di Atas HET, Pemko Siantar: Lapor ke Satgas Pangan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan meminta masyarakat segera melaporkan temuan bila didapati Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). HET itu sendiri kini tengah finalisasi oleh pemerintah.

“Dilapor ke satuan tugas (satgas) pangan,” sebut Kepala Bidang Perdagangan, Rumei Conny Purba saat dikonfirmasi, Senin (5/8/24).

Dia menyebut, pihaknya terus memantau perkembangan dan pengawasan bersama OPD lainnya dan pihak terkait agar harga tidak melebihi HET.

Sementara itu, Kanit Ekonomi Polres Pematangsiantar, Ipda Topan Ginting dalam keterangannya menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum ada menerima laporan masyarakat terkait harga Minyakita.

Baca juga: HET Belum Resmi Naik, Harga Minyakita Tembus Rp16.000 di Medan

Bersama Forkopimda dan OPD Pemko, kata dia, pihaknya tetap melakukan pengawasan. “Nanti inspeksi mendadak (sidak) ke pasar akan kita lakukan bersama pihak terkait,” katanya melalui sambungan seluler.

Di sisi lain, salah seorang pedagang di seputaran Kecamatan Siantar Utara, mengaku modal dia untuk mendapat minyak goreng kemasan rakyat itu di atas HET sebelumnya, yakni Rp14.000 per liter.

Pada akhirnya, dia tetap menjual dengan harga Rp16.000 – Rp17.000 per liternya. “Ya nggak kuat kami menjual di angka seperti itu. Modal membeli pun sudah berapa, jual berapa lagi?” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah merevisi aturan HET minyak goreng Minyakita. Mendag Zulhas bilang, HET direncanakan naik pekan depan menjadi Rp15.700 dari Rp14.000 per liternya. (jonatan/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles