19.3 C
New York
Monday, October 7, 2024

Inspektorat Masih Periksa Seluruh Pihak Terkait Masalah Guru Menangis di SMPN 15 Medan

Sudari menyebut, sikap kepsek yang tidak mau menandatangani surat pencairan gaji para guru tersebut jelas sebagai sebuah kesalahan.

“Kalaupun benar sejumlah guru disana ada yang melakukan perbuatan indisipliner, namun tidak kita benarkan Kepala Sekolah tersebut menahan gaji yang merupakan hak para guru. Begitu juga dengan para guru yang disebut-sebut juga mengajar di sekolah swasta dan sering meninggalkan kewajibannya mengajar di SMPN 15 Medan, itu adalah sebuah kesalahan dan melanggar aturan,” sebutnya.

Sudari mengungkapkan, dengan adanya guru mengajar di sekolah swasta, tentu hal tersebut akan membuat proses belajar mengajar di SMPN 15 Medan terbengkalai.

“Kau begini tentu para siswa yang menjadi korban. Bagaimana kualitas pendidikan kita bisa membaik kalau kualitas guru-gurunya seperti itu. Hal-hal seperti ini harus dihilangkan demi kualitas pendidikan kita agar lebih baik,” pungkasnya. (Rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles