Medan, MISTAR.ID
Pasca Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 16 Agustus 2021, sejumlah rumah sakit di Kota Medan mulai menurunkan harga untuk tes swab PCR.
Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Um Pusat (RSUP) H Adam Malik, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) mengatakan, rumah sakit milik Kemenkes RI ini telah menurunkan harga untuk tes swab PCR mulai Senin (23/8/2021). “Biaya tes swab PCR awalnya Rp750 ribu kini turun menjadi Rp490.000,” sebut dia kepada wartawan lewat telepon seluler.
Zainal menyebutkan, penurunan harga tersebut sehubungan dengan Surat Kepala instalasi Laboratorium Diagnostik Nomor: UK.01.01/XV.1A.9.4181812021 tanggal 1B Agustus 2A21 hal: Penyesuaian Tarif PCR dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Nomor: KK.AZ.A2fi1284512021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Baca juga: Harga Tes PCR Turun, Kemenkes: Harga PCR Luar Jawa-Bali Rp525 Ribu
Hal yang serupa dilakukan oleh Rumah Sakit Murni Teguh. Pihaknya juga telah menurunkan harga untuk tes swab PCR untuk komersil.
“Sejak 18 Agustus diberlakukan tarif baru untuk pelayanan tes PCR, kita sudah sesuaikan tarifnya. Saat ini, harganya Rp 525 ribu dari sebelumnya Rp 900 ribu,” sebut Humas RS Murni Teguh, Herman.
Herman mengaku, adanya penyesuaian tarif tes PCR ini pihaknya mengalami sedikit kendala. “Kita sudah pakai sistem, jadi banyak yang harus diubah. Belum lagi sosialisasi ke lapangan, internal dan eksternal tapi sudah berlaku tarif yang baru. Jelas memang dengan adanya penurunan ini ada pengaruhnya. Apalagi jika rumah sakit sudah menyetok alat tes PCR Makanya, dengan perubahan harga jelas sangat berpengaruh, tapi karena ini instruksi pemerintah kita mendukungnya,” kata Herman.
Baca juga: RS di Medan Akan Sesuaikan Tarif Baru Swab PCR
Sementara, Dirut RSUD Pirngadi Medan dr Suryadi Panjaitan menyatakan, pihaknya tidak melayani tes PCR untuk penerbangan. Karena itu, tes tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
“Warga Medan gratis bila ada keluhan indikasi Covid-19 atau ada melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19. Kalau untuk tes PCR untuk syarat penerbangan, kami tidak melayani,” ujarnya. (saut/hm06)