Medan, MISTAR.ID
Harga Minyakita di Kota Medan kini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas, mengatakan KPPU Medan sedang melakukan pengawasan terkait Minyakita.
“Produksi Minyakita sangat tergantung kepada jumlah ekspor. Ketika harga CPO internasional turun, maka jumlah CPO yang dialokasikan untuk Minyakita juga menurun,” katanya kepada mistar.id melalui pesan tertulis, Sabtu (11/1/25).
Baca juga:Harga Minyakita Lampaui HET, Penjual Merasa Disulitkan Komplain Pembeli
Lanjut Ridho, di saat yang sama, harga CPO dalam negeri yang relatif tinggi menyebabkan harga minyak goreng curah juga tinggi.
“Pengguna minyak goreng curah beralih ke Minyakita, sehingga permintaan naik. Dengan tingginya permintaan, maka terbatasnya jumlah pasokan menyebabkan harga Minyakita di level distributor akhir atau pengecer jadi naik atau di atas HET,” jelasnya.
Menurutnya, KPPU mengawasi pendistribusian Minyakita untuk mencegah terjadinya penimbunan atau praktik bundling.
“Hal tersebut sering dilakukan pelaku usaha pada situasi yang demikian,” ungkap Ridho.
Ia melanjutkan, saat ini belum ditemukan indikasi yang mengarah ke kartel produksi.
“Keputusan untuk belum memproduksi Minyakita, sejauh ini kami lihat masih keputusan independen masing-masing produsen yang dipicu faktor eksternal,” tuturnya.
Ditegaskan Ridho, terkait indikasi bundling, pihak KPPU nanti akan mengundang distributor dan melakukan pengawasan ke pasar. (amita/hm17).