7.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Hakim Andriyansyah Larang Wartawan Foto Sidang, LBH Medan Tuding Langgar UU Pers

Sub total harta kekayaan Andriansyah sebesar Rp3.663.188.980 (Rp3,6 miliar lebih) dipotong hutang sebesar Rp335.450.125 (Rp335 juta lebih). Dengan demikian, total harta kekayaannya (II-III) mencapai Rp3.327.738.855 (Rp3,3 miliar lebih).

Wartawan Diminta Patuhi Aturan Persidangan

Menyikapi pelarangan pengambilan foto tersebut, Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, meminta supaya awak media (wartawan) mematuhi aturan persidangan yang tertuang dalam Perma Nomor 5 Tahun 2020.

Baca juga: Sidang Perdana Perkara Korupsi UINSU Tuntungan Digelar Pekan Depan, Ini Susunan Hakimnya

“Mohon kerja sama rekan-rekan untuk mengikuti protokol persidangan. Terima kasih,” pintanya.

Di samping itu, Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih, mengatakan pihaknya akan menegur dan Hakim Andriyansyah yang menegur wartawan mengambil foto persidangan.

“Terima kasih, Pak. Nanti saya ingatkan, Pak, ya,” ujarnya. (deddy/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles