Gubsu: Sumut Belum Perlu PPKM Darurat seperti Jawa dan Bali
gubsu sumut belum perlu ppkm darurat seperti jawa dan bali
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan bahwa Sumut belum membutuhkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali. Edy lebih memilih memberlakukan pengetatan di pintu-pintu masuk provinsi.
Hal ini dikatakan Edy menanggapi wartawan terkait pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali oleh Presiden Jokowi, di rumah dinas gubernur, Jumat (2/7/21).
“Kita belum perlu PPKM Darurat. Tapi tetap melakukan penyekatan-penyekatan tempat-tempat paling penting. Itu yang paling utama,” kata Edy.
Baca Juga:Melanggar PPKM Darurat, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan hingga Penutupan Usaha
Selain lebih mengutamakan pengetatan di pintu masuk, satu hal lain yang penting menurutnya adalah kesadaran masyarakat. “Tapi yang lebih utama lagi kita menyadari bahwa kita harus tetap waspada dan ikuti protokol kesehatan,” tandasnya. (iskandar/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
Dinas Sosial P3A Pematangsiantar Bahas Perbaikan Data Invalid