20.3 C
New York
Friday, May 31, 2024

Farid Wajdi: Ujian SIM Harusnya Memastikan Adab dan Kepatuhan

Medan, MISTAR. ID

Pihak Korlantas Polri membuat aturan baru praktek ujian SIM baru untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia. Nantinya jalur angka 8 dan zig-zag akan dirubah ke jalur letter S dengan ukuran lebih besar.

Menurut Farid Wajdi, diluar sisi proses, ada hal yang penting untuk diperhatikan yakni ujian SIM dalam hal tingkat keadaban dan kepatuhan para pengendara.

“Awalnya SIM di Indonesia diberikan tanpa melalui ujian yang ketat. Pada 1949, pemerintah Indonesia memperkenalkan SIM sebagai dokumen resmi untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” ungkap Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, kepada Mistar.id, selasa (8/8/23).

Kata dia, di Indonesia ujian praktek untuk SIM C memang terbilang spesial. Barangkali karena populasi pengguna sepeda motor di Indonesia yang cukup besar dengan secara historis.

Baca juga: Polrestabes Medan Siap Jalankan Ujian Praktik SIM C Gunakan Pola Huruf S

“Sebenarnya ujian SIM C ini, tidak begitu banyak berkembang dari waktu ke waktu, saat itu proses pembuatan SIM relatif sederhana dan tidak melibatkan ujian yang komprehensif,” sebutnya

Di sambungnya lagi, bahwa Kebutuhan akan pengemudi yang terlatih membuat pemerintah Indonesia mulai meningkatkan persyaratan dan standar untuk mendapatkan SIM.

“Ujian SIM C mengikuti regulasi yang ketat karena menyangkut keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, calon pengemudi juga harus memahami dengan baik aturan dan peraturan lalu lintas yang berlaku serta mematuhi semua ketentuan tersebut selama ujian,” sambungnya.

Related Articles

Latest Articles