12.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Drop Out 6 Mahasiswa, Rektorat UNIKA: Ada Pelanggaran Berat

Medan, MISTAR.ID

Wakil Rektor (WR) III niversitas Katolik Santo Thomas (UNIKA), Charles Sitindaon membenarkan adanya tindakan Drop Out (DO) terhadap 6 mahasiswa dan menskorsing 13 mahasiswa. Tindakan itu dilakukan bukan tanpa alasan.

“Itu latar belakangnya yang di DO itu telah melakukan pelanggaran berat. Dimana mereka telah melanggar peraturan kemahasiswaan seperti Membawa poster, berorasi. Berdasarkan statuta UNIKA juga telah melanggar,” katanya saaat ditemui di Kampus UNIKA, Jalan Setiabudi. kecamatan Medan Selayang, Senin (11/12/23).

Menurutnya, pelanggaran berat berdasarkan statuta dan peraturan Rektor dan Akademik sudah tidak bisa ditolerir.

Baca juga:LLDIKTI Wilayah I Digeruduk Terkait Drop Out 6 Mahasiswa Unika

Adapun pelanggaran para mahasiswa yang mayoritas dari Fakultas Pertanian tersebut adalah karena orasi saat acara Dies Natalis UNIKA ke-39.

“Mereka sangat mengganggu, saat Dies Natalis kan pejabat datang, termasuk Dewan Uskup Agung Medan, makanya saat itu juga, ada yang bilang bagaimana itu semua bisa terjadi, masa itu tidak bisa di didik dengan baik, ternyata kita panggil mereka juga tidak mengindahkan,” ungkapnya.

Masalah lain saat Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UNIKA. Ada membawa mahasiswa baru keluar daerah. Padahal dalam peraturan Rektor bahwa itu tidak diperbolehkan.

Baca juga: LLDIKTI Wilayah I Terima Keberatan 6 Mahasiswa Unika yang Diberhentikan

Wakil Rektor Unika bidang Kemahasiswaan tersebut juga mengakui pihaknya tidak mengeluarkan Surat Peringatan (SP) secara tertulis.

“Secara tertulis tidak, tapi secara aturan ada penegasan dari kita,” ujarnya sembari menegaskan bahwa secara SOP, mahasiswa yang melakukan pelanggaran berat dapat di DO oleh pihak kampus tanpa SP.

“Bisa kalau pelanggaran berat, misal membunuh. Kalau ini juga mereka sudah diimbau, tapi mereka bawa spanduk, berorasi, menjelekkan nama UNIKA, tulisan spanduknya “UNIKA tidak berdemokrasi , mengintimidasi” kapan pula mengintimidasi, orang dipanggil kok dia,” ungkap Sitindaon.

“Misal kita sudah berembuk diruangan, contoh, ketika dia tidak setuju, keluar,” tegasnya. (Iqbal/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles