Baca Juga :Â Tolak Penertiban Pool Bus di Jalan Jamin Ginting, Sopir Bus Berdemo
Agustinus juga menanggapi terkait adanya wacana pembangunan terminal di kawasan Jamin Ginting tepatnya di pasar induk Lau Cih. Menurutnya, itu adalah wewenang dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Kalau terminal yang fungsinya untuk di wilayah kota tentunya ada wewenang pemerintah kota, rencana itu yang kami tahu ada, tapi melihat kondisi sekarang, mau ada PON, tidak ada PON saja sudah macet, jadi kita fokus kelancaran saja dulu, itulah langkah awal kita, kita lakukan revitalisasi dulu nih, badan jalannya betul, trotoar juga betul, jadi semua lancar,” ungkapnya.
Dirinya kemudian menanggapi respon publik yang menganggap perpindahan pool bus ke terminal pinang baris akan membuat jauh, namun dia menjelaskan keadaan yang sebaliknya.
“Kalau lah mereka harus turun di Pinang Baris, kalau yang dari gunung itu kan tujuannya bukan di Jamin Ginting tujuannya, pasti ke arah kota, di Kota itu sebenarnya diturunkan di Jamin Ginting kan bisa dipindahkan ke angkutan kota, Metro Deli, pilihannya banyak, dari Pinang Baris pun gitu, banyak angkutan kota yang bisa ke kota,” pungkasnya. (iqbal/hm24)