15.2 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Dishub Sumut Sebut Karo dan Simalungun Potensi Alami Kepadatan Jelang PON 2024

Agustinus mengatakan 10 Kabupaten Kota yang diajak rapat tersebut memiliki tanggung jawab dengan kelancaraan venue dalam pelaksanaan PON bulan September 2024 mendatang.

“Jadi sebelumnya saya jelaskan dulu kenapa 10 kabupaten kota ini kita undang rapat, karena 10 kabupaten kota ini merupakan tempat yang ada venue PONnya, yang artinya ini semua punya tanggung jawab terhadap kelancaran venue nanti dalam hal ini terkait kelancaran lalu lintasnya,” ujarnya.

Agustinus mengatakan hal tersebut merupakan atensi langsung dari Polda Sumut mengingat waktu pelaksanaan PON semakin dekat.

Baca juga: Progres Pengajuan Penambahan Dana Atlet PON Sumut Sebesar Rp56 Miliar Masih Tanda Tanya

“Sehingga tadi kita rapat ada Satlantas, Dishub dan Satpol PP nya, ini atensi dari Polda Sumut melalui Pak Wakapolda setelah kita rapat pekan lalu, Pak Wakapolda mengatakan kegiatan di Medan akan diperluas ke 9 kabupaten kota lainnya, jadi Dishub Sumut menindaklanjuti hal ini, karena praktis waktu semakin dekat, makanya kita rapat hari ini,” ungkapnya.

Adapun Kabupaten Kota yang berpartisipasi di PON 2024 di wilayah Sumut yakni, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba dan Samosir. (iqbal/hm20)

Related Articles

Latest Articles