13.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Dirut PUD Pasar Kota Medan Sebut Informasi Revitalisasi Pusat Pasar Hoax

Zulkarnain menjelaskan, dalam melakukan revitalisasi butuh perencanaan secara teknis. Semua itu harus dikolaborasikan oleh PUD Pasar Kota Medan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemko Medan sebagai pihak pengelola pasar-pasar di Kota Medan, termasuk Pusat Pasar.

“Jadi yang lebih berhak mengomentari revitalisasi pasar tersebut adalah PUD Pasar sebagai pihak pengelola pasar. Justru, kami butuh info dari PUD Pasar revitalisasi seperti apa yang diharapkan pedagang untuk meningkatkan jumlah pembeli,” ucapnya.

Untuk itu, Pemko Medan membutuhkan perencanaan yang lebih jauh terkait wacana revitalisasi pusat pasar dari PUD Pasar, pedagang, maupun stakeholder.

“Apapun istilahnya, pada dasarnya revitalisasi pasar itu merupakan perencanaan teknis yang masih mengatur bagaimana menyediakan sarana dan prasarana pasar-pasar yang ada. Untuk wacana dan perencanaan yang lebih jauh ada di PUD Pasar, pedagang dan stakeholder,” tutupnya.

Baca juga: Raih Penghargaan Kios Terbersih, Pedagang Pusat Pasar Medan Ingin Kenyamanan Pengunjung

Terkait hal itu, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno mengaku telah mendatangi pusat pasar untuk menenangkan para pedagang agar tidak melakukan aksi pada Jumat kemarin. Ia pun menegaskan, bahwa kabar revitalisasi pusat pasar dalam waktu dekat merupakan kabar hoax atau bohong.

“Karena ada kabar hoax yang mengatakan bahwa pusat pasar akan direvitalisasi dan nantinya setelah direvitalisasi akan dikelola oleh pihak ketiga. Itu hoax, saya tegaskan itu hoax. Jadi, belum ada rencana kami dari PUD Pasar untuk merevitalisasi Pusat Pasar, baik tahun ini maupun tahun depan,” tegas Suwarno.

Related Articles

Latest Articles