22.5 C
New York
Friday, September 27, 2024

Dapat Predikat Baik, IPS Kota Medan Tertinggi di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Medan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Dimana pada tahun 2023 IPS Kota Medan hanya 2,2. Namun di tahun 2024, IPS meningkat menjadi 2,94 yang secara otomatis membuat Kota Medan mendapat predikat Baik.

Torehan ini pun membuat Kota Medan menempati peringkat pertama di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini terungkap dalam acara Anugerah Hari Statistik Nasional, Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (26/9/24).

Kabid Statistik dan Informasi Publik Kota Medan, Rizka Firdahlia menerangkan, IPS merupakan ukuran yang menggambarkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan Statistik Sektoral, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

“IPS yang diperoleh Kota Medan ini merupakan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang dilakukan BPS dari mulai daerah hingga pleno di tingkat pusat. Kerja sama dan kolaborasi yang kuat antara Diskominfo Medan sebagai Wali Data, Bappeda selaku Ketua Forum Satu Data Indonesia Kota Medan dan BPS sebagai Pembina Data dengan perangkat daerah yang menjadi sample penilaian merupakan faktor utama kita bisa menaikkan IPS Kota Medan dan menjadi tertinggi di Sumut,” ucap Rizka.

Baca juga: Sejak 2012, Indeks Pembangunan Manusia di Simalungun Meningkat

Dijelaskannya, pada tahun ini yang menjadi sampel adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Survei Standar Satuan Harga dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan dengan Analisis Konsumsi Pangan Masyarakat.

“Kesiapan perangkat daerah ini sangat mendukung kenaikan IPS kita tahun ini,” jelasnya.

Mendagri Tito Karnavian yang hadir dalam kesempatan yang sama mengakui banyak yang belum memahami betapa pentingnya data statistik. Padahal, kebijakan pemerintah maupun pembangunan harus berlandas kepada data agar tidak untung-untungan.

“Data yang valid menjadi kunci pembangunan. Saya juga telah mendorong pemerintah-pemerintah daerah untuk memanfaatkan data statistik sektoral, dan melalui peraturan menteri saya juga tekankan, statistik sektoral menjadi salah satu satu urusan wajib pemerintah daerah yang di APBD kan,” tutupnya. (rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles