Setelah bergabung dengan pihak pengembang, Francen Sinaga bersama rekan-rekannya langsung mendapatkan relokasi bangunan.
“Sekarang bergabung dengan pengembang dan mendapatkan ganti relokasi bangunan di Lahan 65,” katanya.
Ia merasa sedikit puas bergabung dengan pengembang setelah mendapatkan surat waarmerking.
Baca juga :Â Kerusuhan di Lahan Eks PTPN Sampali, 4 Warga Kampung Kompak Ditangkap
“Kita sedikit puas mendapatkan surat perjanjian relokasi tapi kita masih menunggu prosesnya lagi. Kita lebih berterima kasih setelah kita menerima bentuk fisik bangunannya nanti,” tambahnya.
Pihak pengembang melakukan pembagian surat perjanjian relokasi bangunan kepada warga Lahan 65. Satu persatu warga menerima surat perjanjian yang ditandatangani oleh notaris itu. (saut/hm18)