30.8 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Bila Disomasi Anggotanya, Dirut RS Pirngadi Siap Tempuh Jalur Hukum

Medan, MISTAR.ID

Direktur Umum (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan dr Syamsul Arifin Nasution, akan disomasi dr Moh Ramadhani Soeroso yang merupakan Staf Medis Fungsional (SMF) Spesialis Paru rumah sakit tersebut.

Pasalnya, Syamsul menuduh bawahannya itu mengalami gangguan jiwa karena diminta untuk melakukan tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) ulang atau tes kepribadian berfokus pada bidang kesehatan mental.

Terkait tuduhan tersebut, Syamsul langsung membantah. Kata dia, semua dokter memang ada tes kesehatan MMPI ulang. “Bukan kita katakan dia sakit jiwa, kita hanya melakukan tes (MMPI) ulang. Kita bukan menuduh gangguan jiwa, sudah salah persepsi itu,” ujar Syamsul kepada wartawan melalui sambungan seluler, Senin (14/2/22).

Baca Juga:Bocah Penderita Tipes Dirawat Gratis di RSUD Pirngadi

Syamsul mengaku siap jika persoalan ini dibawa ke ranah hukum. “Kita siap secara hukum jika dia menempuh jalur hukum, Kita kan ada bagian hukum kita yang akan mengurus ini,” cetusnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Syamsul melayangkan surat ke Ramadhani dan ditembuskan hampir ke seluruh internal RSUD Pirngadi Medan. Surat dengan Nomor 445/247/W.PELMED/2022, bersifat penting dengan perihal Penghentian Sementara Pelayanan Dokter.

Adapun isi surat tersebut, ‘dalam rangka kepentingan pelayanan terkait dengan permohonan pemeriksaan kesehatan jiwa (MMPI) saudara ke RS Universitas Sumatera Utara dan menunggu hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada RSUD Pirngadi Kota Medan, untuk sementara saudara tidak diperkenankan memberikan pelayanan kepada pasien rawat jalan dan rawat inap serta melaksanakan pendidikan kepada peserta didik di RSUD Pirngadi Kota Medan’.

Baca Juga:Anggota DPRD Medan Minta RSUD Dr Pirngadi Benahi Manajemen

Untuk kepentingan pelayanan, Kepala KSM Paru supaya menyesuaikan jadwal tugas anggota KSM Paru agar tidak menjadi kendala dalam memberikan pelayanan.

Kuasa hukum Moh Ramadhani Soeroso, Rio Darmawan Surbakti menyatakan, pihaknya segera melayangkan somasi atau gugatan kepada Dirut RSUD Pirngadi Medan.
“Somasi akan segera kita layangkan ke Dirut RSUD Pirngadi Medan, dengan tembusannya ke sejumlah instansi khususnya Walikota Medan,” kata Rio dalam temu pers bersama wartawan di salah satu kafe Jalan Armada Medan.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles