Medan, MISTAR.ID
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meningkatkan akselerasi dan memetakan kendala yang ada. Hal ini dilakukan guna memberikan kemudahan dalam berinvestasi di Kota Medan.
Selain itu, Bobby juga meminta agar DPMPTSP mengikuti dan mengimplementasikan regulasi Pemerintah Pusat terkait dengan penanaman modal dan perizinan seperti Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dan kebijakan perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Kadis DPMPTSP Ferry Ichsan mengakui bahwa pelayanan perizinan belum begitu cepat dan begitu mudah. Untuk itu pihaknya akan mengembangkan sistem informasi yang lebih baik dan terpadu.
Baca juga:Bobby Nasution Tepati Janji, Posko Pengurusan TDKP Kini Dibuka di Belawan dan Bagan Deli
“Perizinan merupakan hal yang penting untuk kita bisa menggerakkan sektor perekonomian. Melalui sistem ini, nantinya semua data perizinan ini bisa digunakan untuk menterpadukan beberapa izin yang ada. Artinya, kita bisa pergunakan data tersebut untuk izin yang lain, sehingga dengan seperti itu mungkin berkas-berkas persyaratan administrasi itu tidak bolak-balik diminta,” ucapnya, Kamis (3/3/22).
Dijelaskan Ferry, saat ini pihaknya sedang menyusun SOP, dimana standar pelayanan sesuai dengan undang-undang Cipta Kerja yang ada di beberapa sektor. Artinya, kurang lebih terdapat 1.000 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang menjadi kewenangan kota untuk menerbitkan perizinannya. Mudah-mudahan regulasi ini dapat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal) dan memberikan kemudahan tanpa melanggar peraturan yang berlaku.
“Apalagi sistem perizinan saat ini sudah menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang dibangun Pemerintah Pusat. Di dalam sistem tersebut terdapat aturan yang harus dipedomani dan kemudahan perizinan yang ada nantinya juga akan dituangkan dalam suatu Perwal. Selain itu kami juga sedang menyusun program kajian untuk kemudahan pelayanan perizinan dan penanaman modal,” ungkapnya.
Selain sistem informasi, pihaknya juga akan meningkatkan kualitas SDM. Nantinya komitmen ini dibangun bersama-sama guna memenuhi standar pelayanan sesuai dengan SOP.
“Dengan metode ini nantinya setiap SDM bisa diukur kinerjanya masing-masing secara individu dalam menyelesaikan proses perizinan. Artinya dalam menyelesaikan proses perizinan SDM harus memiliki target. Saya juga sudah meminta berkas yang lama diprioritaskan, jangan sampai masyarakat merasa digantung pengurusannya,” terangnya.
Dalam meningkatkan pelayanan tersebut, kata Ferry, pihaknya telah berkolaborasi dengan Politeknik Negeri Medan melalui program Kampus Merdeka. Di mana nantinya mahasiswa dapat magang di DPMPTSP sehingga dapat membantu pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:Mantap! Bobby Janji Pemenang MTQ Medan Bebas Masuk Universitas Negeri dan Jadi TNI AD
“Kita sudah komunikasikan dan tengah mempersiapkan Infrastruktur pendukungnya. Dalam waktu dekat kerjasama ini dapat berlangsung guna menambah SDM kita dalam melayani perizinan,” katanya.
Terkait pungli, lanjut Ferry, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk dapat mengurus sendiri pemberkasan perizinannya. Jika ada kendala, DPMPTSP telah memiliki dan menyiapkan layanan online.
“Kanalisasi layanan untuk membantu masyarakat dalam pemberkasan perizinan juga sudah diperbanyak agar lebih mempermudah dan direspon dengan cepat. Jangan sampai kendala yang ada di masyarakat membuka celah untuk praktik pungli,” pungkasnya. (rahmad/hm06)