22.6 C
New York
Monday, July 1, 2024

Belajar dari Pemilu 2019, KPU Siapkan Pemantau Berita Hoaks

Medan, MISTAR.ID

Pelaksanaan Pemilu 2019 menjadi pembelajaran bagi penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengantisipasi gesekan yang bisa mengakibatkan perpecahan bahkan merusak persatuan bangsa.

Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi mengatakan, salah satu penyebabnya adalah banyaknya berita hoaks yang muncul, khususnya yang tersebar di media sosial.

Herdensi, dalam Workshop Peliputan Pemilu 2024, Rabu (3/8/2023) mengatakan, untuk antisipasi gesekan dan terjadinya perpecahan, KPU telah membentuk pemantau berita hoaks.

Baca Juga: Ketua KPU Sumut: NPHD Pelaksanaan Pilgubsu 2024 Sebesar Rp 705 Miliar

Herdensi menegaskan, berita hoaks bisa mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

“Kita repot menghadapi berita hoaks, harus menjawab dan merespon pertanyaan wartawan yang melakukan konfirmasi berita hoaks,” ujar Herdensi.

Ia mencontohkan adanya berita hoaks yang menyebutkan KPU pro dengan salah satu pasang calon. “Informasi ini menyesatkan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Dewan Pers Sapto Anggoro menambahkan, media sosial memberikan kontribusi besar dalam penyebaran berita hoaks.

Baca Juga: Atasi Hoaks Politik Jelang Pemilu 2024, Kominfo Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Saluran berita hoaks di media sosial saat ini menduduki posisi tertinggi ada di Facebook 36,9 %; disusul X (sebelumnya Twitter) 24,5%; WhatsApp 13,6%; Tik Tok 9,0% dan lainnya 16%.

Sapto Anggoro mengatakan, dampak dari berita hoaks yang tinggi mengakibatkan lebih dari 400 perusahaan besar tidak lagi beriklan di Facebook.

Untuk itu, Sapto mengingatkan agar media tetap menjaga kode etik jurnalistik demi menghasilkan media yang berkualitas. Media juga diminta tidak diskrimatif dan berprasangka. (rika/hm22)

Related Articles

Latest Articles