“Artinya kepada remaja putri kita punya program pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri,” jelasnya.
Dengan pemberian tablet penambah darah ini, diharapkan bisa mengurangi angka kejadian anemia. Sebab bila seseorang mengalami anemia bisa beresiko melahirkan anak yang stunting.
“Begitu juga bila seseorang hendak menikah kita juga punya kegiatan yakni skrining layak nikah,” imbuh Hamid Rijal.
Ia menjelaskan, bahwa Dinkes punya beberapa skrining atau deteksi dini bagi pasangan yang hendak menikah.
Baca Juga: Peduli Anak Stunting, Polres Tanjung Balai Menerima Penghargaan dari BKKBN
“Kita akan nilai pada pasangan ini untuk pemenuhan persyaratan kesehatan. Kalau dinilai layak menikah akan kita dorong untuk menikah. Apabila ada penilaian kita belum baik untuk menikah maka kita sarankan untuk ditunda. Itu disebut skrining layak menikah. Biasanya kegiatan ini di puskesmas yang kerelaaan pada pasangan yang mau menikah,” ujarnya.
Setelah menikah ada juga skrining layak hamil melakukan deteksi juga kepada pasangan yang hendak memiliki keturunan.
Dari skrining ini dilihat apakah seseorang sudah baik untuk hamil. Lalu, setelah hamil juga ada banyak sekali program yang diberikan. Dimulai pemeriksaan kehamilan sampai 6 kali kalau dulu hanya 4 kali saja.
“Kita harapkan pada kunjungan pertama dan kedua (K1 dan K2) itu dilakukan kepada dokter Puskesmas. Karena di Puskesmas ada program kemenkes dilengkapi USG 2 dimensi. Karena ditergetkan Kemenkes setiap Puskesmas miliki USG 2 dimensi,” ungkapnya.