Tuesday, February 4, 2025
logo-mistar
Union
LABUHAN BATU RAYA

Musrenbang RKPD Kecamatan Kotapinang, Wabup Labusel Pesankan ini

journalist-avatar-top
By
Monday, February 3, 2025 21:29
46
musrenbang_rkpd_kecamatan_kotapinang_wabup_labusel_pesankan_ini

Wabup Labusel, Ahmad Padli saat menyampaikan arahannya. (f:ist/mistar)

Indocafe

Labusel, MISTAR.ID

Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Ahmad Padli Tanjung menyampaikan pesan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Kotapinang di Aula Camat Kotapinang, Senin (3/2/25).

"Sebagaimana kita ketahui, bapak Presiden Republik Indonesia yang kedelapan, bapak Prabowo Subianto, telah menentukan visi dan misi pembangunan indonesia lima tahun ke depan, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan visi bersama indonesia maju menuju indonesia emas 2045," ujar Wabup Labusel.

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan 8 misi dan 17 program kegiatan yang akan menjadi arah pembangunan Nasional, termasuk di dalamnya pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Kebijakan ini sejalan dengan semangat pembangunan daerah, di mana setiap program dan kegiatan yang ditetapkan harus selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten," jelas Ahmad Padli Tanjung.

Wabup mengatakan melalui forum Musrenbang ini, harus memastikan bahwa setiap usulan dan rencana yang disusun berkontribusi terhadap terwujudnya indonesia emas 2045.

Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017, Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah antara para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan di wilayah.

Dijelaskan tujuan penyelenggaraan musrenbang ini yakni membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi prioritas di wilayah kecamatan; membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan desa/kelurahan; dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten/kota.

"Untuk itu, partisipasi aktif dari seluruh peserta sangatlah kami harapkan. Setiap masukan dan saran yang disampaikan harus didasarkan pada kondisi, potensi, dan kebutuhan nyata masyarakat. Marilah kita manfaatkan forum ini sebagai proses perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Wabup mengajak untuk menjadikan musrenbang ini sebagai momentum untuk menyusun program pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

"Perlu kami ingatkan bahwa perencanaan pembangunan untuk tahun 2025 ini telah berbasis aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Maka dengan itu, perencanaan harus dibangun dari bawah ke atas (Bottom-Up Planning), di mana setiap keputusan yang diambil harus melibatkan seluruh stakeholders sejak awal agar lebih akomodatif dan berkelanjutan," pungkasnya. (oel/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES