13.4 C
New York
Monday, May 20, 2024

Karyawan Swasta Miliki Sabu Diringkus Polisi Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Salah seorang karyawan swasta berinisial ISH (40) warga Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3,74 gram.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, pada Senin (5/2/24) memaparkan penangkapan terhadap ISH dilakukan saat petugas melakukan kegiatan rutin.

“Saat itu petugas mendapat informasi masyarakat pada Sabtu (3/2/24) sore tentang adanya seorang pria beralamat di Bagelen Kecamatan Padang Hilir dicurigai memiliki narkoba,” ungkap Agus.

Baca juga:Pengedar Sabu Desa Bandar Lama Labura Diciduk Polisi

Menindak lanjuti informasi tersebut, sambung Agus, petugas langsung mendatangi lokasi yang diberikan. Dengan didampingi perangkat kelurahan, kemudian melakukan penggeledahan pada badan dan rumah tersangka.

“Petugas berhasil mendapati barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 3,72 gram, plastik klip kosong, dan timbangan digital dari dalam lemari pakaian di kamar,” sebutnya.

Lebih lanjut kata Agus, saat diinterogasi, tersangka mengakui sejumlah barang bukti yang ditemukan benar miliknya. “Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles