19.1 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Perjalanan Muhammad Yunus Sebagai ‘Bankir Kaum Miskin’

Prof. Yunus meraih kesuksesan dan pengakuan internasional. Pada tahun 2006, ia dianugerahi Penghargaan Nobel Perdamaian atas karyanya di bidang keuangan, yang saat itu telah menjadi model bagi proyek serupa di negara-negara berkembang.

Beberapa bulan setelah menerima penghargaan Nobel, Yunus semakin terlibat dalam politik. “Saya bukan orang yang nyaman berpolitik. Namun, saya tidak akan ragu untuk terjun ke politik jika situasi memaksanya.”

Namun, peran vokalnya sebagai pengkritik pemerintah menyebabkan ketegangan. Pada tahun 2007, Yunus mulai terlibat dalam gerakan politik bernama Nagorik Shakti (Kekuatan Warga Negara) untuk menawarkan alternatif dalam sistem yang telah lama didominasi oleh Hasina dan pesaingnya, Khaleda Zia.

Baca juga: Peraih Nobel Muhammad Yunus Ditunjuk Jadi PM Sementara di Bangladesh

Mundur dari Politik

Namun, Prof. Yunus menarik diri dari politik setelah kehilangan kepercayaan pada proses perebutan kekuasaan dan persaingan.

“Saya bukan orang politik, saya tidak akan melakukan itu. Jadi, saya segera mengumumkan bahwa saya tidak akan mendirikan partai politik,” katanya awal tahun 2024.

Meskipun demikian, hubungan Yunus dengan pemerintah tetap tegang. Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang berkuasa sejak 2008, menuduhnya ‘menghisap darah’ orang miskin melalui kegiatan bisnisnya dan meluncurkan sejumlah penyelidikan terhadapnya.

Di sisi Prof. Yunus dan para pendukungnya, penyelidikan tersebut dianggap bermotif politik. Tahun lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa menegur pemerintah Bangladesh atas perlakuannya terhadap lawan-lawan politik.

“Kami sangat prihatin dengan intimidasi dan pelecehan yang terus berlanjut terhadap para pembela hak asasi manusia… termasuk peraih Nobel Mohammad Yunus,” kata Ravina Shamdasani, juru bicara Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

Ketegangan politik semakin memuncak. Pada bulan Juli tahun lalu, pengadilan tinggi Bangladesh memerintahkan Prof. Yunus untuk membayar pajak atas sumbangan amal senilai lebih dari US$1 juta.

Kemudian, pada bulan Januari, ia dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan negara tersebut dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan bersama tiga rekannya di Grameen Telecoms. Keempatnya membantah tuduhan tersebut dan dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu banding.

Sekarang, setelah berakhirnya pemerintahan Sheikh Hasina, Prof. Yunus muncul sebagai tokoh yang didukung oleh para mahasiswa untuk mengembalikan stabilitas di Bangladesh.

Mereka menyatakan keinginan untuk menjadikan peraih Nobel Perdamaian tersebut sebagai penasihat utama pemerintahan sementara. Juru bicara Prof. Yunus mengonfirmasi bahwa ia telah menyetujui tawaran tersebut. (bbc/hm20)

Related Articles

Latest Articles