23 C
New York
Monday, June 10, 2024

Korsel Tanggapi Masalah Indonesia Minta Keringanan Bayar Jet Tempur

Seoul, MISTAR.ID

Indonesia baru-baru ini mengajukan keringanan pembayaran sebesar 600 miliar won atau sekitar Rp7 triliun terkait proyek jet Boramae yang dibeli dari Korea Selatan (Korsel). Menanggapi masalah ini, pihak Korsel akan mempelajarinya lebih lanjut dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Besar harapan kami jika kedua negara menyelesaikan proyek itu dengan sukses. Itu sebabnya saya yakin DAPA (Defense Acquisition Program Administration) dan mitra di Jakarta akan mengeluarkan solusi yang baik untuk masalah ini,” kata Direktur Asia Tenggara I Kementerian Luar Negeri Korsel, Kwak Jeong Yeol, belum lama ini.

Pada kesempatan terpisah, Kedutaan Besar RI di Korea Selatan juga menegaskan kembali komitmen Indonesia terkait program ini.

“Pemerintah Indonesia berkomitmen terus menjalankan program tersebut,” kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Korsel, Zelda Wulan Kartika, Selasa (14/5/24).

Baca juga: RI-Korsel Komit Lanjut Kerja Sama Proyek Jet Tempur KF-21

Seperti diketahui, komitmen awal disebutkan jika Indonesia harus membayar biaya sebesar 1,6 triliun won hingga Juni 2026.

Pihak Korsel sendiri belum memutuskan apakah akan menerima permintaan baru Indonesia atau tidak. Pejabat terkait hingga kini menyebut masih berkonsultasi dengan Indonesia soal permintaan ini.

“Pemerintah Korsel dan Indonesia masih bernegosiasi tahap akhir untuk menyelesaikan masalah pembayaran,” kata pihak DAPA.

Pengajuan pemangkasan ini juga muncul setelah Indonesia sepakat akan membayar 20 persen dari jumlah asal atau sekitar 8,1 triliun won (Rp94 triliun). Biaya ini sebagai imbalan atas penerimaan satu model prototipe, transfer teknologi, dan produksi 48 unit di Indonesia.

Baca juga: RI-Korsel Komit Lanjut Kerja Sama Proyek Jet Tempur KF-21

Indonesia sejauh ini telah berkontribusi sebanyak 300 miliar won atau sekitar Rp3,5 triliun dan gagal memenuhi batas waktu pembayaran yang ditentukan di awal perjanjian. Tahun lalu, Indonesia sudah meminta Korsel memberi tenggat waktu hingga 2034 untuk membayar proyek KF-21 ini. Namun, Korsel tetap meminta pelunasan pada 2026. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles