21.7 C
New York
Monday, October 7, 2024

Kisah Ahmed Adheeb Abdul Ghafoor, Wapres Muda yang Hanya Jabat 4 Bulan

Menyusul keputusan bersejarah yang dikeluarkan oleh Majelis Rakyat Maladewa untuk melakukan amandemen pertama pada Konstitusi tahun 2007 tentang usia Capres dan Cawapres, maka Ahmed muda dicalonkan sebagai Wapres kala itu.

Adeeb kemudian diangkat sebagai wakil presiden pada tanggal 23 Juli 2015. Penunjukannya didukung oleh Majelis Rakyat dengan rekor mayoritas 78 dari 85 suara mendukung.

Akan tetapi, kepemimpinan Adeep tak lama. Adeeb ditangkap setelah ledakan kapal pesiar Finifenmaa dan didakwa melakukan pengkhianatan tingkat tinggi.

Baca juga : Maladewa Buka Lagi Hubungan Diplomatik dengan Iran

Pengadilan Kriminal Maladewa kemudian menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun terhadapnya. Namun, hukuman tersebut dibatalkan pada 20 Mei 2019 oleh Pengadilan Tinggi Maladewa.

Kemudian pada tanggal 5 November, Adeeb dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden melalui mosi tidak percaya dari Majlis Rakyat.

Itu artinya Ahmad Adeeb hanya menjabat sebagai Wakil Presiden selama 4 bulan saja yakni sejak 22 Juli 2015 hingga 05 November 2015. (bisnis/hm18)

Related Articles

Latest Articles