17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Ikuti India, Malaysia dan Filipina Protes Peta Baru China Klaim Wilayah yang Disengketakan  

Singapura, MISTAR.ID

Malaysia dan Filipina mengikuti keputusan India memprotes China atas penerbitan peta baru mereka yang menyatakan klaim atas wilayah yang disengketakan.

Sementara Indonesia mengatakan bahwa penarikan garis wilayah harus sesuai dengan hukum internasional.

Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok pada Senin (28/8/23) mengeluarkan Peta Standar Tiongkok Edisi 2023, berisi klaim atas sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang juga disengketakan oleh Malaysia, Vietnam, Filipina dan Brunei, serta beberapa wilayah daratan di India dan Rusia.

Baca juga: China Buat Peta Baru Laut, Malaysia Menolak Klaim Kedaulatan

Garis ini memiliki fitur 10 garis putus-putus” dengan garis putus-putus tambahan di sebelah timur Taiwan. Ini adalah terobosan dari 9 garis putus-putus yang umumnya dipakai Negeri Tirai Bambu itu dalam beberapa tahun terakhir dalam mempertaruhkan klaimnya atas Laut China Selatan.

Peluncuran peta dilakukan tepat sebelum KTT Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di India pada tanggal 5 hingga 7 September, dan KTT Kelompok 20 (G20) pada tanggal 9 hingga 10 September di India, yang diperkirakan akan dihadiri oleh para pemimpin Tiongkok.

Malaysia Bakal Kirim Surat Protes ke China

Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia, Zambry Abdul Kadir, pada Kamis (31/8/23) mengatakan, negaranya akan mengirimkan surat protes ke Tiongkok menyusul klaimnya atas Laut China Selatan sebagaimana diuraikan dalam peta baru itu.

Disebutkan, Negeri Jiran tidak mengakui klaim Beijing atas Laut China Selatan, dan menambahkan peta dimaksud tidak mempunyai otoritas mengikat atas Malaysia yang menandai Hari Kemerdekaan atau Hari Merdeka, pada Kamis (31/8/23).

Baca juga: China Pasang Tanda Navigasi di Laut China Selatan

“Kita akan mengirimkan surat protes ke Tiongkok. Itulah praktiknya,” kata Zambry seperti dilansir dari The Star.

Rabu (30/8/23), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia menyatakan, peta tersebut menunjukkan klaim maritim sepihak Tiongkok yang melanggar batas wilayah maritim negara mereka di Sabah dan Sarawak.

Laporan Bernama, jika Kemenlu menekankan Malaysia secara konsisten menolak klaim kedaulatan, hak kedaulatan dan yurisdiksi pihak asing mana pun atas fitur maritim atau wilayah maritim sesuai Peta Baru Malaysia tahun 1979.

Hal ini juga menggarisbawahi perlunya masalah ini ditangani secara damai dan rasional, melalui dialog dan negosiasi, mengacu pada ketentuan hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS 1982).

Baca juga: Peta Standar China Edisi 2023 Sita Perhatian Indonesia: Merujuk Konvensi PBB

“Malaysia juga berkomitmen terhadap perundingan yang efektif dan substantif mengenai Kode Etik atau Code of Conduct (COC) di Laut Cina Selatan, dengan tujuan menyelesaikannya secepatnya,”  bunyi pernyataan Kemenlu Malaysia.

Related Articles

Latest Articles