Dubai, MISTAR.ID
Otoritas Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga yang sudah divaksin Covid-19 memasuki mal, menurut laporan stasiun TV pemerintah, Minggu (13/6/21).
Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus. “Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (COVID-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial,” demikian dinyatakan kementerian.
Baca Juga:Ini Alasan Pemerintah Arab Saudi Batasi Ibadah Haji
Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin Covid-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak Covid-19 Reuters.(ant/hm10)