18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Usai Ayahnya Divonis, Anak Dirut PT PSU Histeris di Ruang Sidang

Seorang anak perempuan yang mengenakan pakaian berwarna hitam itu terus memeluk ayahnya dan menangis. Tak lama berselang, anak Gazali tersebut berteriak.

Teriakannya itu diduga dipicu lantaran awak media yang mengambil gambar dan video suasana sidang pasca pembacaan putusan terhadap Gazali.

“Jangan divideoin!” ucapnya teriak berulang kali seraya menangis di ruang persidangan.

Baca juga : Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Koneksitas Eradikasi Lahan di PT PSU Dituntut 18,5 Tahun Penjara

Mendengar itu, sontak seketika seluruh orang yang berada di dalam ruang persidangan terkejut dan matanya tertuju kepada seorang wanita tersebut.

Tak lama, anak Gazali tersebut pun ditenangkan oleh ibunya dan dia dibawa keluar oleh ibunya setelah diperintahkan Hakim untuk dikeluarkan dari ruang sidang.

Diketahui, dalam kasus korupsi ini, Gazali divonis dengan pidana penjara selama 9 tahun dan 6 bulan (9,5 tahun) dan denda sebesar Rp350 juta subsider 5 bulan kurungan.

Related Articles

Latest Articles