Medan, MISTAR.ID
Tersangka kasus suap dan korupsi Zahir, maju sebagai calon Bupati Batubara berpasangan dengan Aslam Rayuda pada Pilkada 2024. Majunya Zahir sebagai peserta pemilu, banyak pihak menyebut bakal mengganggu proses penyelidikan kasus yang menyeret namanya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, menyebut bahwa hal itu tidak akan memengaruhi proses penyelidikan.
“Proses di kepolisian itu sudah di tahap penyidikan. Jadi, prosesnya tetap berjalan,” ujar Kombes Hadi Kamis (29/8/24) di Polda Sumut.
Baca juga:Tersangka Suap Zahir Maju di Pilkada Batu Bara Usai Ditangguhkan Polda Sumut
Bahkan lanjut Hadi, kini berkas perkara Zahir telah dilimpahkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, pada 15 Agustus 2024 ke Jaksa Penuntut Umum.
“Yang jelas proses berjalan, dari kepolisian dan saat ini di kejaksaan,” timpal Hadi.
Diketahui, Zahir ditetapkan tersangka dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 29 Juni.
Sejak awal dipanggil untuk diperiksa ia kerap mangkir, sampai akhirnya Polda Sumut memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 29 Juli lalu.
Bukan menyerahkan diri, ia malah mengajukan permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan Polisi. Belakangan praperadilan itu dicabut, kemudian dikabulkan oleh pengadilan negeri Medan.
Baca juga:Zahir-Aslam Daftar Pertama ke KPU Batu Bara
Pada 12 Agustus kemarin Zahir disebut menyerahkan diri ke Polda Sumut, tapi kemudian penahanannya ditangguhkan.
Kini Zahir ambil langkah baru, ia resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Batubara pada Rabu 28 Agustus 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara.
Dengan penuh percaya diri, kini Zahir berpasangan dengan Aslam Rayuda dan memboyong sejumlah partai politik.
Dalam Pilkada tahun ini, Zahir-Aslam diusung oleh beberapa partai politik seperti PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Ummat dan Gelora (matius/hm17)